Kehadiran Presiden Joko Widodo di lapangan Monumen Nasional dalam Aksi Bela Islam III, disambut positif. Namun, citra negatif kembali menempel di Jokowi, yakni penangkapan tokoh nasional yang dituding melakukan makar.
Mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Andi Arief, meminta Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Rachmawati Soekarnoputri cs.
“Tugas Pak Jokowi
dan JK mengeluarkan mereka yang secara sepihak dituduh makar. Mereka
tidak pantas ditangkap. Mereka bukan sumber masalah,” tegas Andi Arief
di akun Twitter @AndiArief_AA.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyesalkan penangkapan
Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh aktivis lainnya atas
tuduhan makar.
“Saya prihatin. Ahok saja sudah tersangka tidak ditangkap. Ini kenapa
yang belum ada bukti sudah ditangkap,” tutur Hidayat di Lapangan Silang
Monas, Jakarta, seperti dikutip rmol (02/12).
Hidayat menyebut penangkapan itu sebagai suatu kemunduran hukum.
Menurut Hidayat, kepolisian harus segera mengklarifikasi penangkapan
para tokoh aktivitis dimaksud.
“Mereka tidak berniat makar untuk menggulingkan pemerintah, tapi mereka ditangkap,” kata Hidayat.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh ditangkap polisi dan diamankan
di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Selain Rachmawati, juga ikut ditahan
aktivis Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zen dan Ahmad
Dhani.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar